POTENSI BISNIS - Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) telah memberikan Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) tahun 2021.
Bantuan tersebut diberikan secara simbolis kepada 20 perwakilan penerima bantuan di Halaman Depan Istana Merdeka Jakarta, Jumat 30 Juli 2021, pagi.
Penerima BPUM lainnya pun turut hadir secara online atau daring.
Baca Juga: Segera Daftar, BLT UMKM atau BUPM 2021 Kembali Dibuka bagi Warga Garut
Jokowi menyampaikan, jika Banpres tahun 2021 ini totalnya ada 15,3 triliun yang akan dibagikan untuk pelaku mikro dan kecil.
“Tahun 2021 yang akan dibagikan untuk Banpres Produktif ini adalah Rp15,3 triliun yang dibagikan kepada 12,8 juta pelaku usaha mikro dan kecil," kata Jokowi, dikutip PotensiBisnis.com dari laman resmi Sekretariat Kabinet, Jumat 30 Juli 2021.
"Ada 12,8 juta pelaku usaha mikro dan kecil yang ada di seluruh Tanah Air, dan mulai dibagikan pada hari ini,” lanjutnya.
Menurutnya, jumlah bantuan yang diterima masing-masing pelaku usaha adalah Rp1,2 juta.