Kapan BSU 2021 Cair? Setiap Pekerja akan dapat Rp1 Juta, Simak Harapan Menaker Ida Fauziyah

- 22 Juli 2021, 11:12 WIB
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan bantuan subsidi upah (BSU) 2021 akan diberikan.*
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan bantuan subsidi upah (BSU) 2021 akan diberikan.* /Humas Kemnaker

Sehingga pengusaha dan pekerja dapat terus melakukan dialog sosial mencari solusi bersama menghadapi dampak pandemi.

Kemudian, dalam BSU 2021 jumlah calon penerima diperkirakan mecapai sekitar 8 juta orang dengan kebutuhan anggara Rp8 triliun.

Baca Juga: Login eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id, Cara Cek Penerima BLT UMKM Rp1,2 Juta Bantuan PPKM Darurat

Sementara itu, untuk besaran yang akan diterima bagi setiap orang yakni Rp1 juta yang disalurkan melalui transfer bank.

Jumlah tersebut, dikatakan Ida masih merupakan estimasi mengingat proses penyisiran data masih dilakukan BPJS Ketenagakerjaan.

Adapun kriterai pekerja/buruh yang mendapatkan BSU sebagai berikut:

1. Warga Negeri Indonesia (WNI)

2. Terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan yang masih aktif

3. Calon penerima BSU yakni pekerja/buruh berada di zona PPKM IV

Hal tersebut seusai dengan Instruksi Mendagri No 20 tahun 2021 jo No 23 tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk pengendalian penyebaran Covid-19.

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x