POTENSI BISNIS - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyampaikan, kalau kebijakan PPKM Darurat bisa saja diperpanjang.
Pelaksanaan PPKM Darurat selama enam pekan ini masuk ke dalam skenario kategori berat.
"PPKM Darurat selama 4-6 minggu dijalankan untuk menahan penyebaran kasus," kata Sri Mulyani saat rapat bersama Badan Anggaran DPR.
Baca Juga: Dukung PPKM Darurat Pulau Jawa-Bali, Sri Mulyani: Diskon Listrik Diperpanjang hingga September
Dengan pemberlakuan PPKM Darurat diperpanjang selama 6 pekan diharapakn mobilitas masyarakat menurun.
"Mobilitas masyarakat diharapkan menurun signifikan," Sri Mulyani menambahkan.
Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan diminta siapkan bantuan sosial (bansos) kalau pemerintah pusat benar-benar memperpanjang PPKM Darurat selama 6 pekan.
"Ketika kebijakan yang dikeluarkan berdampak kepada mereka kan harus diselamatkan," kata Ketua Fraksi PDIP DPRD Jakarta Gembong Warsono saat dihubungi Pikiran-Rakyat.com, Selasa, 13 Juli 2021.
Gembong menyebutkan, kalau memang nantinya pemerintah pusat melanjutkan PPKM Darurat, maka DPRD juga pasti akan mendorong agar Pemda DKI Jakarta mengeluarkan bantuan sosial.