POTENSI BISNIS - Pemerintah mulai menerapkan PPKM Darurat luar Jawa dan Bali pada 12 Juli - 20 Juli 2021.
Satu di antaranya, terdapat titik penyekatan ruas jalan selama PPKM Darurat Kota Medan, dengan jumlah 5 titik.
Pelaksana Tugas (Plt) Asisten Pemerintahan Setda Kote Medan Khairul Syahnan mengatakan, ada lima titik penyekatan.
Baca Juga: Hasil Akhir Final Euro 2021 Italia vs Inggris: Gli Azzurri Menang Lewat Adu Penalti 3-2
Baca Juga: Sepekan PPKM Darurat, Moeldoko Sebut Belum Efektif
Nantinya akan didirikan pos penjagaan yang akan diisi oleh petugas gabungan dalam menjaga titik penyekatan PPKM Darurat Kota Medan.
"Tim gabungan ini akan bertugas mulai pukul 08.00 sampai 22.00 WIB dan dibagi menjadi dua shift," kata Khairul kepada wartawan, pada Sabtu, 10 Juli 2021.
Berikut daftar titik penyekatan PPKM Darurat Kota Medan:
1. Simpang Tuntungan
2. Jl. AH Nasution menujuk Titi Kuning