Jadwal PPKM Mikro Luar Pulau Jawa-Bali Diperketat 43 Kabupaten/Kota, Ada 3 Hal Perlu Diperhatikan

- 6 Juli 2021, 12:45 WIB
Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto.
Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto. /Dok. Kemenko Perekonomian

Petunjuk Teknik diantaranya:

- Ketentuan Malam Takbiran dan takbir keliling Dilarang

- Shalat Idul Adha juga Ditiadakan bagi daerah risiko tinggi

- Pelaksanaan Kurban yaitu dalam penyembelihan hewan kurban dilakukan di Rumah

Potong Hewan, dan pendistribusian dagingnya langsung diantar ke masyarakat bersangkutan.***

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: Ekon.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah