POTENSI BISNIS - PPKM Darurat hari ini telah berjalan dengan ketat di Provinsi Jawa Tengah (Jateng), daftar 42 titik penyekatan di Kota Semarang dan sekitarnya akan diuraikan pada artikel ini.
Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jateng telah melakukan penyekatan PPKM Darurat di 42 titik untuk 35 Kabupaten dan Kota di Jateng.
Dirlantas Polda Jateng, Kombes Pol Rudy Syafiruddin mengungkapkan ini merupakan instruksi dari Mabes Polri untuk seluruh perbatasan Kota dan Kabupaten agar dilakukan penyekatan.
Baca Juga: 6 Instansi Ini Sedikit Peminat di CPNS 2021 Lulusan SMA dan SMK, Peluang Lolos Terbuka Lebar!
Baca Juga: Simak Lengkap, Syarat Pemohon STRP Jakarta Wajib Dimiliki untuk Keluar-Masuk Sepanjang PPKM Darurat
Baca Juga: Jadwal Lengkap Penyaluran Bansos PKH, BST, BPNT hingga Diskon Listrik 2021 Sepanjang PPKM Darurat
Ia menjelaskan, masyarakat yang hendak bepergian ke luar kolat diwajibkan mengantongi surat keterangan hasil swab antigen atau PCR.
Tak hanya itu, Ia juga menghimbau kepada seluruh masyarakat Jateng tetep di rumah saja dan meminimalisasi kegiatan di luar rumah untuk mencegah penularan Covid-19.
Dikutip PotensiBinsis.com dari laman resmi Ditlantas Jateng, berikut daftar 42 titik penyekatan PPKM Darurat di Provinsi Jawa Tengah, Kota Semarang dan sekitarnya.