Bey Machmudin akan Pecat Anggota Dishub yang Terlibat Pungli Truk Tambang di Bogor

- 4 Juni 2024, 11:35 WIB
Pj Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin.
Pj Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin. //Pikiran Rakyat

POTENSI BISNIS - Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, menegaskan bahwa dirinya tidak akan ragu untuk memecat anggota Dinas Perhubungan (Dishub) yang terbukti terlibat dalam pungutan liar (pungli).

Pernyataan ini disampaikan menyusul viralnya video yang menunjukkan dugaan pungli oleh anggota Dishub terhadap sopir truk tambang di Parungpanjang, Kabupaten Bogor.

"Sesuai aturan, sanksi yang diberikan bisa sampai pemecatan," ujar Bey kepada wartawan pada Senin, 3 Juni 2024.

Baca Juga: Sidang Isbat Penentuan Awal Zulhijah 1445 H Digelar 7 Juni 2024 Mendatang, Begini Kata Kemenag

Namun, sebelum tindakan tegas diambil, Bey menjelaskan bahwa pihaknya akan melaporkan kejadian tersebut kepada tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) untuk investigasi lebih lanjut.

"Kita cek dulu siapa yang melakukan pungli. Siapapun tidak boleh melakukan pungli, akan kami laporkan ke Saber Pungli supaya ditindak tegas," katanya.

Bey juga menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat tidak akan mentolerir aksi pungli yang dilakukan oleh siapapun, baik itu oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun pihak lain.

"Yang namanya pungli di mana pun kita tidak mentolerir. Mau di Parung Panjang, mau di Bandung, mau di mana pun kami tidak mentolerir," tambahnya.

Sementara itu, Kepolisian Resor Bogor masih menyelidiki kasus pungli terhadap sopir truk yang diduga melibatkan anggota Dishub di Parungpanjang, Kabupaten Bogor.

Halaman:

Editor: Mutia Tresna Syabania


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah