Jokowi Terkejut Kaesang Ingin Maju Pilgub Jakarta, 'Tepok Jidat' dan Langsung Melarang

- 4 Juni 2024, 11:00 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi) bersama Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep
Presiden Joko Widodo (Jokowi) bersama Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep /Tangkap Layar Ig@kaesangp/

POTENSI BISNIS - Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkejut mendengar rencana putra bungsunya, Kaesang Pangarep, untuk maju dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Jokowi dengan tegas menolak ide tersebut.

Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan (Zulhas), mengungkapkan reaksi Jokowi saat berbincang setelah rapat kabinet.

"Saya tanya ke bapak (Jokowi) usai rapat, 'Pak gimana kalau Kaesang maju jadi Wagub Jakarta?' 'Waduh, jangan Pak Zul,' jawabnya," kata Zulhas di Kantor DPP PAN, Jakarta, Senin, 3 Juni 2024.

Baca Juga: Sidang Isbat Penentuan Awal Zulhijah 1445 H Digelar 7 Juni 2024 Mendatang, Begini Kata Kemenag

Zulhas berpendapat bahwa Kaesang memiliki potensi besar untuk memimpin Jakarta karena pemimpin muda sangat diperlukan saat ini.

Mahkamah Agung (MA) juga telah menetapkan usia minimal calon kepala daerah menjadi 30 tahun.Namun, Jokowi tetap tidak setuju meski secara hukum Kaesang sudah memenuhi syarat.

"Sekarang sudah bisa, Pak' (menurut hukum), tadi saya bilang. 'Iya, tapi siapa yang gugat?' katanya begitu," ujar Zulhas meniru Jokowi.

"Sekarang sudah boleh, Pak. Digugat. 'Jangan Pak Zul'. Kira-kira begitu," tambahnya.

Meski Jokowi tetap melarang, Zulhas menyampaikan bahwa PAN tetap mendorong Kaesang untuk maju dalam Pilkada.

Halaman:

Editor: Mutia Tresna Syabania


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah