Dalam keputusan pemberlakuan PPKM Darurat yang mulai berlaku 3 Juli 2021 hingga 20 Juli 2021 ini pemerintah membuat aturan lebih ketat dalam berbagai sektor khususnya di Jawa dan Bali.
Jokowi pun telah menunjuk Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan atau LBP untuk memimpin PPKM Darurat di Jawa, dan Bali.***