POTENSI BISNIS - Pemerintah telah menerapkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Pulau Jawa-Bali.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad meminta, pemerintah ambil langkah tegas dengan melarang warga negara asing (WNA) masuk wilayah Indoensia.
Sufmi Dasco juga menekankan, kalau efektifitas kebijakan PPKM Darurat Pulau Jawa -Bali penting untuk diperhatikan.
Baca Juga: Selama PPKM Darurat Korlantas Polri Sebut Ada 407 Penyekatan Jalan Tiap Perbatasan Jawa-Bali
Sehingga, kata Sufmi Dasco pemberlakuan PPKM Darurat ini hanya sekali dan tidak berdampak negatif terhadap berbagai sektor.
"Karena itu, selama penetapan PPKM Darurat, saya meminta pemerintah agak ambil langkah tegas dengan melarang WNA masuk ke Indonesia dengan alasan berwisata maupun bekerja," kata Sufmi Dasco pada Minggu, 4 Juli 2021 dikutip dari ANTARA.
Sufmi Dasco juga mengatakan, langka pelarangan WNA masuk Indonesia agar PPKM Darurat Pulau Jawa-Bali berjalan efektif.
Baca Juga: Ikatan Cinta 4 Juli 2021: Keluarga Nino Bengong saat Elsa Histeris Dibawa Polisi, Al dan Andin Puas
Terlebih, kebijakan tersebut berkaitan dengan keselamatan masyarakat dan sebagai langkah antisipasi bertambahnya varian Covid-19 yang masuk ke Indonesia.
Koordinator Satgas Lawan Covid-19 dan PEN DPR RI itu menilai, semua pihak bersepakat kalau keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi.