Polda Metro Jaya: Selama Kebijakan PPKM Darurat akan Patroli Sejumlah Perkantoran di Jakarta

- 4 Juli 2021, 13:18 WIB
Polri akan lakukan operasi selama PPKM Darurat Pulau Jawa  -Bali di sejumlah perkantoran DKI Jakarta.*
Polri akan lakukan operasi selama PPKM Darurat Pulau Jawa -Bali di sejumlah perkantoran DKI Jakarta.* /humas.polri.go.id

POTENSI BISNIS - Selama Pemberlakukan Pemberantasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat, jajaran kepolisian Polda Metro Jaya akan berpatroli ke sejumlah perkantoran di Jakarta.

Hal tersebut, dilakukan untuk memastikan jika perkantoran non kritikal dan non esensial menjalankan aturan Work From Home (WFH) selama PPKM darurat.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri menyampaikan, dalam aturan PPKM darurat ini telah dijelaskan sektor perkantoran mana saja yang diperbolehkan untuk beroperasional secara penuh dan tidak.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Besok Senin 5 Juli 2021: Cancer, Leo, dan Scorpio Anda Akan Menemukan Cinta Sejati

Menurutnya, pihaknya akan melakukan penindakan jika ditemukan ada perkantoran non kritikal dan non esensial yang masih beroperasional.

“Di dalam Satgas Aman Nusa ini ada beberapa sub-sub satgasnya, satgasnya, termasuk satgas penegakan hukum, di sini kami ada. Kami akan lakukan penindakan yang tegas, karena memang sudah aturan semuanya,” kata Yusri, Minggu 4 Juli 2021, dilansir dari laman resmi Polda Metro Jaya.

Yusri mengatakan, tindakan tegas kepada perkantoran yang masih membandel yakni berupa penyidikan.

Baca Juga: Ikatan Cinta Minggu 4 Juli 2021: Pengakuan Ricky Buat Nino Percaya, Elsa Senang Rencananya Berhasil

“Yang jelas satgas ini akan keliling semuanya, apakah masih ada non esensial yang memang tidak diperbolehkan buka, tapi terus melanggar, kita lakukan penindakan secara tegas dan terukur, kita lakukan penyelidikan, kita temukan akan kita tindak tegas,” tegasnya.

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: humas.polri.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah