POTENSI BISNIS - Mahkamah Konstitusi (MK) akan kembali menggelar sidang lanjutan sengketa pemilu legislatif (Pileg) 2024.
Tepatnya hari ini, Selasa, 21 Mei 2024 agenda sidang pengucapan putusan/ketetapan.
Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono mengungkapkan, selama sepekan terakhir para hakim konstitusi melakukan rapat permusyawaratan hakim atau RPH terkait sengketa Pileg tersebut.
Menurutnya, hal tersebut dilakukan usai para hakim mendengarkan dalil pemohon dan jawaban dari pihak termohon, juga terkait.
Fajar menjelaskan, jadwal lengkap sudah diunggah di situs resmi MK.
“Informasi sidang sudah ada di jadwal mk.id," kata Fajar dikutip, potensibisnis.pikiran-rakyat.com dari laman PMJ News.
Sebagai informasi, MK selama dua hari kedepan, sidang MK bakal beragendakan pengucapan putusan/ketetapan terhadap 207 perkara.
Di samping itu, jumlah perkara Pileg 2024 total berjumlah 297 permohonan.