POTENSI BISNIS – Pemerintah telah secara resmi mengumumkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat mulai tanggal 3 sampai 20 Juli 2021.
Hal ini dilakukan pemerintah sebagai salah satu upaya untuk menekan penyebaran Covid-19 di Indonesia, khususnya di Jawa dan Bali.
Maka dari itu, pemerintah berharap seluruh masyarakat dapat bekerjasama dalam menyukseskan kebijakan pemerintah tersebut.
Baca Juga: Link Live Streaming Ukraina vs Inggris Perempat Final Euro 2020 di RCTI dan Mola TV Dini Hari
Mengingat pandemi Covid-19 beberapa hari terakhir ini berkembang sangat cepat karena munculnya varian baru yang juga menjadi persoalan serius di banyak negara.
Situasi ini mengharuskan pemerintah mengambil langkah-langkah lebih tegas agar dapat membendung penyebaran Covid-19 ini.
Untuk itu, diharapkan seluruh rakyat Indonesia dapat tetap tenang dan selalu waspada terhadap penyebaran Covid-19.
Baca Juga: PPKM Darurat Mulai Berlaku, Pelatih Persib Robert Alberts Instruksikan Ini kepada Timnya
Selalu mematuhi ketentuan yang ditetapkan pemerintah, serta disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan.