Kabar Gembira! Ada Anggaran 12 Miliar Selama PPKM Darurat untuk Warga yang Belum Pernah Menerima Bantuan

- 3 Juli 2021, 20:21 WIB
Kabar Gembira! Ada Anggaran 12 Miliar Selama PPKM Darurat untuk Warga yang Belum Pernah Menerima Bantuan
Kabar Gembira! Ada Anggaran 12 Miliar Selama PPKM Darurat untuk Warga yang Belum Pernah Menerima Bantuan //Dok. Bank Indonesia/

POTENSI BISNIS – Pemerintah telah secara resmi mengumumkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat mulai tanggal 3 sampai 20 Juli 2021.

Hal ini dilakukan pemerintah sebagai salah satu upaya untuk menekan penyebaran Covid-19 di Indonesia, khususnya di Jawa dan Bali.

Maka dari itu, pemerintah berharap seluruh masyarakat dapat bekerjasama dalam menyukseskan kebijakan pemerintah tersebut.

Baca Juga: Link Live Streaming Ukraina vs Inggris Perempat Final Euro 2020 di RCTI dan Mola TV Dini Hari

Mengingat pandemi Covid-19 beberapa hari terakhir ini berkembang sangat cepat karena munculnya varian baru yang juga menjadi persoalan serius di banyak negara.

Situasi ini mengharuskan pemerintah mengambil langkah-langkah lebih tegas agar dapat membendung penyebaran Covid-19 ini.

Untuk itu, diharapkan seluruh rakyat Indonesia dapat tetap tenang dan selalu waspada terhadap penyebaran Covid-19.

Baca Juga: PPKM Darurat Mulai Berlaku, Pelatih Persib Robert Alberts Instruksikan Ini kepada Timnya

Selalu mematuhi ketentuan yang ditetapkan pemerintah, serta disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan.

Halaman:

Editor: Rahman Agussalim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah