POTENSI BISNIS - Pemerintah telah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat dari 3 hingga 20 Juli 2021, daftar lengkap titik penyekatan di Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi akan diulas pada artikel ini.
PPKM Darurat yang tengah berjalan di Jabodetabek berjalan dengan ketat, pasalnya kota-kota besar tersebut termasuk dalam zona merah.
Selain itu, PPKM Darurat ini merupakan upaya pemerintah untuk menyelesaikan permasalah penyebaran Covid-19 yang semakin meningkat hingga hari ini.
Bagi Anda yang berada di Jadebotabek, PotensiBisnis.com menyajikan daftar lengkap titik penyekatan PPKM Darurat sebagai berikut.
Baca Juga: Jadwal Acara TV Minggu 4 Juli 2021: Live Ikatan Cinta RCTI, Trans 7, Trans TV, dan SCTV
Pembatasan Mobilitas di dalam Tol:
- Arah Timur ke Barat
- Gerbang Tol Tegal Parang
- Gerbang Tol Polda
- Arah Barat ke Timur
- Gerbang Tol Semanggi
- Gerbang Tol Senayan
- Gerbang Tol Pancoran
Pembatasan Mobilitas di Batas Kota:
- Ringroad Tegal Alur, Jakarta Utara
- Pos Joglo Raya, Jakarta Barat
- Pos LTS Kalideres, Jakarta Barat
- Perempatan Pasar Jumat, Jakarta Selatan
- Ciledug Raya, Jakarta Selatan
- Lampiri Kalimalang, Jakarta Timur
- Panasonic Jalan Raya Bogor, Jakarta Timur
- Depan SPBU Cilangkap, Depok
- Jalan Parung Ciputat, Depok
- Batu Ceper, Tangerang Kota
- Jati Uwung, Tangerang Kota
- Jalan Sultan Agung Medan Satria, Bekasi Kota
- Jalan Nur Ali Sumber Arta, Bekasi Kota
- Kedung Waringin, Bekasi Kabupaten
- Tambun, Bekasi Kabupaten
- Bintaro, Tangerang Selatan
- Legok, Tangerang Selatan
- Lenteng Agung, Depok
- Kolong Cakung, Jakarta Timur
Baca Juga: PPKM Darurat Mulai Berlaku, Pelatih Persib Robert Alberts Instruksikan Ini kepada Timnya