POTENSI BISNIS - Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat telah diterapkan sejak 3 hingga 20 Juli 2021, daftar titik penyekatan di Kabupaten Bandung dan Bandung Barat akan diulas pada artikel ini.
Pemerintah melakukan upaya penanganan penyebaran Covid-19 lewat PPKM Darurat karena laju penyebaran Covid-19 semakin meningkat.
Terutama di pulau Jawa dan Bali yang terdapat banyak zona merah dan dikhawatirkan menambah angka kematian Covid-19 di Indonesia.
Dengan demikian, berlakunya PPKM Darurat untuk pulau Jawa dan Bali diharapkan mampu menanggulangi bencana Covid-19.
Baca Juga: RAMALAN Zodiak Minggu 4 Juli 2021: Sagitarius, Cancer, dan Scorpio Hati-hati dalam Konsumsi Makanan
Kabupaten Bandung dan Bandung Barat termasuk ke dalam zona merah, sehingga PPKM Darurat dilakukan dengan ketat pada beberapa titik.
Daftar Titik Penyekatan PPKM Darurat Kabupaten Bandung:
1. Jalan Raya Alfathu tepatnya di depan Gedung Budaya Sabilulungan
2. Jalan Raya Cicalengka Lama tepatnya di Alun-Alun Cicalengka