PPKM Darurat: Berikut Daftar Titik Penyekatan Kabupaten Bandung dan Bandung Barat

- 3 Juli 2021, 18:39 WIB
PPKM Darurat Kabupaten Bandung dan Bandung Barat
PPKM Darurat Kabupaten Bandung dan Bandung Barat /

POTENSI BISNIS - Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat telah diterapkan sejak 3 hingga 20 Juli 2021, daftar titik penyekatan di Kabupaten Bandung dan Bandung Barat akan diulas pada artikel ini.

Pemerintah melakukan upaya penanganan penyebaran Covid-19 lewat PPKM Darurat karena laju penyebaran Covid-19 semakin meningkat.

Terutama di pulau Jawa dan Bali yang terdapat banyak zona merah dan dikhawatirkan menambah angka kematian Covid-19 di Indonesia.

Dengan demikian, berlakunya PPKM Darurat untuk pulau Jawa dan Bali diharapkan mampu menanggulangi bencana Covid-19.

Baca Juga: RAMALAN Zodiak Minggu 4 Juli 2021: Sagitarius, Cancer, dan Scorpio Hati-hati dalam Konsumsi Makanan

Kabupaten Bandung dan Bandung Barat termasuk ke dalam zona merah, sehingga PPKM Darurat dilakukan dengan ketat pada beberapa titik.

Daftar Titik Penyekatan PPKM Darurat Kabupaten Bandung:

1. Jalan Raya Alfathu tepatnya di depan Gedung Budaya Sabilulungan

2. Jalan Raya Cicalengka Lama tepatnya di Alun-Alun Cicalengka

Halaman:

Editor: Rahman Agussalim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x