Maka langkah tegas melarang WNA masuk Indonesia perlu dilakukan sebagai upaya melindungi masyarakat dan langkah antisipasi masuknya varian Covid-19 dari luar negeri.
Baca Juga: Jane Shalimar Meninggal Dunia Sebab Covid-19, Hasbil Mustaqim Lubis: Takdirmu, Selamat Jalan
Sufmi Dasco mengapresiasi langkah tegas pemerintah yang menerapkan kebijakan PPKM Darurat di 44 kabupaten/kota di 6 provinsi (Jawa-Bali), sebagai upaya dalam menekan laju penyebaran Covid-19 yang kian mengkhawatirkan.
Dirinya berharap masyarakat untuk tidak lelah melawan Covid-19 dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat, dan membatasi aktifitas di luar rumah selama PPKM Darurat.
"Kita semua tentu sudah lelah dengan memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan beraktivitas di rumah saja, namun demikian kebaikan dan keselamatan bersama mohon untuk tidak kendor," ujarnya.
Baca Juga: Simak Aturan Lengkap PPKM Darurat Diterbikan Wali Kota Bandung, Penutupan Jalan hingga Tempat Ibadah
Sebelumnya, 20 tenaga kerja asing (TKA) asal China tiba di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan pada Sabtu, 3 Juli 2021.
Puluhan TKA Chinas itu masuk Indonesia di tengah pandemi yang masih melanda Tanah Air, saat penerapan PPKM Darurat Pulau Jawa-Bali.
Kedatangan TKS China tersebut tentunya menjadi sorotan masyarakat. Terlebih lagi, pemerintah baru saja menerapkan kebijakan PPKM Darurat Pulau Jawa-Bali pada 3 -20 Juli 2021
Stakeholder Relation Manager, Iwan Risdianton membenarkan kedatangan sekitar 20 TKA China tiba di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin.