POTENSI BISNIS - Masyarakat diresahkan dengan pengakuan pimpinan Pusdiklat Dai Bandung yang mengkaim sebagai Nabi ke-28.
Hal tersebut pun menyebabkan sejumlah warga mendatangi tempatnya yang berlokasi di Kelurahan Cijawura, Kecamatan Buahbatu, Rabu 23 Juni 2021.
Wakil Menteri Agama, Zainut Tauhid Sa'adi menyampaikan, jika pihak Kemenag Bandung bersama aparat, MUI, dan tokoh masyarakat sudah mengambil langkah antisipasi atas kasus tersebut.
Baca Juga: Terapkan WFH, Raffi Ahmad Tambah Gaji Karyawan Rans Entertainment 20 Persen
Menurutnya, mereka sudah berkoordinasi untuk mengambil langkah terbaik dalam menyelesaikan persoalan ini.
"Untuk menghindari terjadinya konflik, 8 Pengurus Yayasan telah diamankan pihak berwenang," kata Zainut Sabtu, 26 Juni 2021, dilansir dari laman resmi Kemenag.
"KUA Kementerian Agama, bersama pihak kecamatan dan Polsek setempat juga telah melakukan mediasi antara warga dan jamaah yayasan untuk mengambil langkah terbaik bagi penyelesaian masalah ini," lanjutnya.
Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta Sabtu 26 Juni 2021: Elsa Tidak Jera, Al Rencanakan Hukuman Lebih Berat
Zainut menegaskan kepada masyarakat untuk tetap tenang menanggapi hal tersebut.