Pegawai KPK Ingin Tunda Pelantikan, Pakar Hukum Sarankan Angkat Penyidik dari Kepolisian hingga Kejaksaan

- 1 Juni 2021, 09:48 WIB
Pegawai KPK Ingin Tunda Pelantikan, Pakar Hukum Sarankan Angkat Penyidik dari Kepolisian hingga Kejaksaan
Pegawai KPK Ingin Tunda Pelantikan, Pakar Hukum Sarankan Angkat Penyidik dari Kepolisian hingga Kejaksaan /Dok. KPK.

POTENSI BISNIS – Chudry Sitompul, seorang pakar hukum berpendapat jika jajaran kepolisian hingga kejaksaan dapat diangkat sebagai penyidik oleh KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi).

Buntut dari pegawai KPK yang tidak lolos dalam seleksi sebagai ASN (Aparatur Sipil Negara) membuat pegawai KPK lainnya yang lolos meminta pelantikan untuk ditunda.

Mereka melakukan hal tersebut sebagai bentuk solidaritas.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta Selasa 1 Juni 2021: Nino Curiga Ricky Ada Main dengan Elsa? Rendy Temukan Mang Dadang

Namun menanggapi hal ini, Chudry dalam keterangan pers yang diterima di Jakarta pada Selasa 1 Juni 2021 justru menyarankan pengangkatan penyidik dari luar pegawai KPK, agar tidak terjadi kolaps.

"Saya mengusulkan ke Pemerintah, KPK jangan sampai kolaps. Presiden bisa mengangkat penyidik dari polisi dan kejaksaan. Karena awal KPK berdiri penyidiknya dari kejaksaan dan kepolisian," katanya, dikutip Potensibisnis.com dari ANTARA.

Dia juga berpendapat bahwa, ratusan pegawai KPK yang meminta penundaan pelantikan sebagai bentuk solidaritas mereka, telah melakukan hal yang tidak menghormati keputusan negara.

Baca Juga: Gaji ke-13 PNS Cair 1 Juni 2021, Intip Besarannya di Sini

Selain itu, dirinya menilai jika tindakan tersebut dapat mengganggu ritme penyidikan, terlebih lagi KPK masih memiliki perkara-perkara yang harus diselesaikan.

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x