POTENSI BISNIS - Pemerintah Kota Bandung melalui Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandung Ricky Gustiadi menyebutkan pada masa larangan mudik, mudik lokal Idul Fitri 2021 dengan sistem aglomerasi di wilayah Bandung Raya diperbolehkan.
Selain itu, masyarakat juga diperbolehkan untuk melakukan aktivitas wisata di wilayah aglomerasi Bandung Raya dengan catatan menerapkan protokol kesehatan Covid-19.
Kemudian terkait larangan mudik nasional, Ricky menyebut, saat ini pihaknya tengah mempersiapkan titik-titik penyekatan guna mengantisipasi larangan mudik Idul Fitri 2021.
Baca Juga: Larangan Mudik 2021, Pakar Sebut Pemda Harus Tegas
Baca Juga: Jadwal Leg 2 Final Piala Menpora 2021: Persib vs Persija pada Minggu Malam
Adapun arus penyekatan itu dikatakan Ricky terdiri dari tujuh titik, mulai dari gerbang tol hingga sejumlah jalur keluar masuk Kota Bandung.
Tujuh titik penyekatan itu diantaranya, Gerbang Tol Pasteur,Tol Buahbatu, Tol Kopo, Tol Mochamad Toha, Tol Pasirkoja, dan perbatasan di wilayah Cibiru dan Ledeng.
Saat ini pihaknya bersama dengan pihak kepolisian tengah mempersiapkan skema terkait teknis penyekatan tersebut.