Meski Ada Larangan Mudik 2021, Pemkot Bandung Izinkan Warganya ke Tempat Wisata

- 23 April 2021, 20:44 WIB
Ilustrasi: Tempat Wisata di tengah kebijakan larangan Mudik 2021.*
Ilustrasi: Tempat Wisata di tengah kebijakan larangan Mudik 2021.* /

Baca Juga: Jadwal Piala Menpora 2021 PSS Sleman vs PSM Makassar Perebutan Juara 3, Siap Beradu Kepiawaian

"Akan dirapatkan lagi titik penyekatannya, sedang disiapkan teknisnya juga dari kepolisian bagaimana menyeleksi kendaraan yang layak lolos dari aglomerasi Bandung Raya atau dari luar," ujar Ricky, Jumat, 23 April 2021 dikutip dari Antara.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna mengatakan demi mengantisipasi adanya pemudik yang lolos ke Kota Bandung, Ema meminta kepada masyarakat untuk berkoordinasi dengan Satgas Covid-19.

Ema meminta masyarakat untuk segera melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas pemudik yang lolos diwilayahnya.

Baca Juga: Segera Cekbansoskemensos.go.id Cara Baru agar Tahu Terdaftar sebagai Penerima Bansos 2021

"Jadi, sekarang budaya wajib lapor 1 x 24 jam itu wajib dilakukan. Kalau ada warga yang berasal dari zona merah, ya, harus di karantina," pungkas Ema.

Selain itu pihaknya juga akan menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) demi mengantisipasi penyebaran Covid-19 di Ibukota Jawa Barat itu.***

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah