Polresta Bandung Lakukan Penyekatan Arus Lalu Lintas di Delapan Titik Terkait Larangan Mudik 2021

- 22 April 2021, 16:54 WIB
Illustrasi mudik. Polresta Bandung Lakukan Penyekatan Arus Lalu Lintas di Delapan Titik Terkait Larangan Mudik 2021
Illustrasi mudik. Polresta Bandung Lakukan Penyekatan Arus Lalu Lintas di Delapan Titik Terkait Larangan Mudik 2021 /pixabay

POTENSI BISNIS – Penyekatan arus lalu lintas mulai dilakukan oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Bandung setelah adanya aturan baru larangan mudik 2021.

Akan ada delapan titik penyekatan di Kabupaten Bandung, mulai dari sejumlah gerbang tol hingga jalur arteri.

Seperti di Gerbang Tol (GT) Cileunyi, Cikalang Barat Cileunyi, Lingkar Barat Nagreg, GT Soreang.

Baca Juga: Stok Vaksin Untuk Tenaga Pendidik di Kota Bandung Aman

Selain itu juga di Nata Endah Kopo, Menger Dayeuhkolot, Simpang Kersen Bojongsoang, dan Simpang Patrol Kutawaringin.

Namun meski begitu, efektifitas penyekatan ini akan terjadi pada 6 Mei 2021.

Hal tersebut disampaikan Kepala Satlantas Polresta Bandung Kompol Erik Bangun Prakasa di Bandung, Jawa Barat.

Baca Juga: Maia Estianty Antar Hadiah Pernikahan, Atta: Ini Kado Paling Sultan

"Sekarang kami selektif prioritas. Kalau pelaksanaan (penyekatan), efektifnya nanti pada tanggal 6 Mei 2021," kata Erik, dikutip Potensibisnis.com dari ANTARA.

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x