Polresta Bandung Lakukan Penyekatan Arus Lalu Lintas di Delapan Titik Terkait Larangan Mudik 2021

- 22 April 2021, 16:54 WIB
Illustrasi mudik. Polresta Bandung Lakukan Penyekatan Arus Lalu Lintas di Delapan Titik Terkait Larangan Mudik 2021
Illustrasi mudik. Polresta Bandung Lakukan Penyekatan Arus Lalu Lintas di Delapan Titik Terkait Larangan Mudik 2021 /pixabay

Penyekatan dilakukan sebagai bentuk antisipasi adanya kendaraan pemudik dari jalur keluar jalan tol juga dari jalur yang berpotensi dilalui oleh para pemudik.

Dia mengatakan pihaknya kini masih menerapkan penyekatan secara selektif prioritas karena belum adanya pemudik, sehingga tidak ada kendaraan yang diputarbalikkan.

Baca Juga: Polisi Kerahkan Ratusan Personel Jelang KTT ASEAN di Jakarta

Pihaknya pun akan memperketat pengecekan kendaraan di sejumlah titik setiap akhir pekan pada Ramadan 1442 Hijriah.

Menurutnya hal tersebut dilakukan untuk mengantisipasi adanya pemudik.

Dia mengatakan, larangan mudik dilakukan karena adanya pandemi Covid-19 yang belum usai, sehingga masyarakat diimbau unutuk mematuhi larangan mudik pada tahun ini.

Masyarakat pun dipinta untuk lebih bersabar, serta bekerjasama untuk meyukseskan program vaksinasi nasional yang tengah berjalan.

"Supaya semua masyarakat bisa divaksin, dan tahun depan bisa melaksanakan aktivitas secara normal lagi," kata Erik.

Diketahui sebelumnya dari berita Potensibisnis.com, tambahan klausul dalam Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2021 mengenai peniadaan mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah telah diterbitkan.

Hal tersebut sampaikan oleh Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Doni Monardo.

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah