POTENSI BUSNIS - Jakarta benar-benar jadi terget peredaran narkoba. Hal itu dibuktikan dengan pengungkapan kasus kiriman ekstasi dari Jerma ke Pademangan Timur, Jakarta melalui Pos.
Jika tak terungkap, bukan hal mustahil Jakarta benar-benar dihujani pil ekstasi.
Polda Metro Jaya bersama jajaran Bea Cukai berhasil menggagalkan penyelundupan 5.385 butir ekstasi yang berasal dari Jerman.
Baca Juga: THR PNS, TNI dan Polri Diberikan Sebelum Lebaran Idulfitri 2021, Kata Airlangga
Baca Juga: BUMN PNM Buka Lowongan Kerja untuk Disabilitas, Cek Syarat dan Cara Daftar Berikut
Dalam kasus ini polisi mengamankan dua orang tersangka, satu di antaranya adalah warga negara Nigeria berinisial FUO.
"Dari Subdit 2, berhasil mengamankan dua orang, pertama FUO warga negara Nigeria di daerah Sunter."
"Kemudian, satu lagi wanita berinisial V, ini masih kita dalami lebih lanjut," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Senin 19 April 2021, dikutip dari PMJ.
Baca Juga: Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 5.385 Butir Ekstasi dari Jerman