THR PNS, TNI dan Polri Diberikan Sebelum Lebaran Idulfitri 2021, Kata Airlangga

- 19 April 2021, 19:18 WIB
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.*
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.* /Dok. Kemenko Perekonomian/


POTENSI BISNIS - Menteri Koordinator (Menko) bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) untuk para pekerja, Aparatur Sipil Negara (ASN) serta anggota TNI/Polri sebelum Lebaran 2021.

"Sedangkan untuk pengungkit ekonomi, THR untuk pekerja sudah ada yaitu SE Menaker No. M/6/HK.04/IV/2021 dibayar secara penuh dan paling lama dibayarkan H-7," kata Airlangga di Kantor Presiden Jakarta, dikutip PotensiBisnis.com dari Antara, Senin 19 April 2021.

Baca Juga: La Nyalla Sebut THR harus Diberikan Sepekan Sebelum Idul Fitri 2021

Baca Juga: KERAS! Wagub Jabar: Pengusaha Jangan Banyak Alasan, Bayar THR Karyawan

Airlangga mengatakan Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) akan membentuk posko THR untuk melakukan pengawasan.

Kemudian untuk pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk PNS, TNI, dan Polri tersebut akan dilakukan pada H-10 Lebaran.

Aturannya saat ini masih difinalisasi oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Baca Juga: BI Sarankan Pemberian THR Pake Pecahan Rp75 ribu

"Kemudian untuk ASN dan prajurit TNI/Polri ini juga difinalisasi oleh Ibu Menteri Keuangan Sri Mulyani dan dibayarkan H-10," tambah Airlangga.

Seperti diketahui pada 2020 lalu tidak semua ASN mendapatkan THR, hanya ASN eselon tiga ke bawah dan pensiunan yang mendapatkan THR sementara ASN eselon I dan II tidak mendapatkan THR pada tahun lalu.

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x