Penyelenggaraan Ibadah Haji Khusus Pandemi, Dirjen PHU: Perisapan Harus Tetap Dilakukan

- 10 April 2021, 08:50 WIB
Rombongan jemaah Haji. itigasi risiko penyelenggaraan haji khusus di masa pandemi telah dimatangkan oleh pihak Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah.
Rombongan jemaah Haji. itigasi risiko penyelenggaraan haji khusus di masa pandemi telah dimatangkan oleh pihak Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah. /Dok. Kemenag

POTENSI BISNIS – Rumusan mitigasi risiko penyelenggaraan haji khusus di masa pandemi telah dimatangkan oleh pihak Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag bersama Asosiasi Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).

Berlangsung di Depok, 9 April 2021, pembahasan tersebut dikemas dalam Focuss Group Discusion (FGD) Mitigasi Risiko Permasalahan Penyelenggaraan Ibadah Haji Khusus. FGD ini diikuti tujuh asosiasi, yaitu: Himpuh, Amphuri, Kasthuri, Asphurindo, Sapuhi, Gapura, dan Ampuh.

Selain pihak Kemenag, pada forum tersebut juga hadir juga perwakilan dari Direktorat Perlindungan WNI, Direktorat Surveillance dan Karantina Kesehatan, Pusat Kesehatan Haji, serta Direktorat Keamanan Penerbangan Ditjen Perhubungan Udara.

Baca Juga: Saat Ramadhan Masjid Istiqlal Dibuka, Wamenag: Hanya untuk 2.000 Jamaah

Baca Juga: Perubahan Jadwal Samsat Keliling pada Hari Sabtu, 10 April 2021 di Wilayah Bandung

Menurut Plt Dirjen PHU Khoirizi H Dasir, sampai saat ini belum ada negara yang sudah mendapat informasi dari Arab Saudi terkait kepastian pemberangkatan jemaah haji. Namun, persiapan tetap harus terus dilakukan, baik untuk haji reguler maupun haji khusus.

"Ada atau tidak ada kepastian keberangkatan jemaah, persiapan harus terus dilakukan. Sebab, pelayanan, pembinaan, dan perlindungan jemaah haji menjadi amanah undang-undang," tegas Khoirizi.

Ia berpendapat jika ada sejumlah hal yang perlu dibahas dalam penyiapan prosea mitigasi.

Baca Juga: Rahasia Panjang Umur Pangeran Philip Terungkap, Acara Ultah 100 Tahun Juni Nanti Batal

Hal itu antara lain mencakup opsi dan skenario penyelenggaraan ibadah haji berdasarkan asumsi kuota, skema penerbangan, apakah memberlakukan transit atau langsung, termasuk juga terkait karantina.

Halaman:

Editor: Awang Dody Kardeli


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x