Penyelenggaraan Ibadah Haji Khusus Pandemi, Dirjen PHU: Perisapan Harus Tetap Dilakukan

- 10 April 2021, 08:50 WIB
Rombongan jemaah Haji. itigasi risiko penyelenggaraan haji khusus di masa pandemi telah dimatangkan oleh pihak Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah.
Rombongan jemaah Haji. itigasi risiko penyelenggaraan haji khusus di masa pandemi telah dimatangkan oleh pihak Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah. /Dok. Kemenag

Ketiga, perhitungan biaya protokol kesehatan dan skema pembiayaannya.

Keempat, kesiapan jemaah haji. Sebab, mayoritas (63%) jemaah Indonesia adalah lansia, di atas 60 tahun. Ini perlu diperhatikan jika ada ketentuan pembatasan usia dan jemaah dengan penyakit bawaan.

"Kita berharap jemaah haji bisa mengukur kemampuannya, baik terkait aspek pengetahuan ibadah maupun kondisi kesehatan," tandasnya.***

Halaman:

Editor: Awang Dody Kardeli


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah