POTENSI BISNIS – Seorang pengamat politik menyebut kubu Moeldoko dimungkinkan bergabung dengan partai politik lain, jika tidak mendirikan partai sendiri.
Hal ini terjadi setelah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menolak Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Deli Serdang.
Pengamat politik itu ialah Setia Budhi Rangkasbitung Harits Hijrah Wicaksana dari Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (STISIP).
"Kami yakin kubu Moeldoko akan terjadi 'bedol desa' dengan bergabung ke partai politik lain," kata Setia Budhi, di Lebak, Banten, Senin 5 April 2021, dikutip Potensibisnis.com dari ANTARA.
Budhi memaparkan, sebenarnya kubu Moeldoko memiliki dua pilihan.
Pertama ialah dengan bergabung ke partai politik lain.
Baca Juga: Terkendala Cuaca, BNPB Beserta Rombongan Tempuh Jalur Darat Menuju Pulau Adonara
Lalu yang kedua ialah dengan mendirikan partai politik baru.