Azis Syamsuddin Sebut Implementasi BRIN Terhambat karena Kemenpan RB dan Kemenkumham Belum Mencatatkan Resmi

- 2 April 2021, 18:15 WIB
Azis Syamsudin.
Azis Syamsudin. /ARAHKATA/ANTARA/Puspa Perwitasari

POTENSI BISNIS - Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin mengimbau untuk pihak kementerian agar segera menindaklanjuti Peraturan Presiden (Perpres) tentang Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).

Terkait dengan BRIN, sebenarnya Presiden Jokowi sudah beberapa kali memberikan beberapa arahan.

Arahan itu diberikan untuk diundangkan-nya Perpres BRIN, tepatnya pada periode Desember 2020 hingga Februari 2021 kepada Menteri Riset/Kepala BRIN dan Menteri Sekretaris Negara.

Baca Juga: LIVE STREAMING Love Story The Series Jumat, 2 April 2021: Upaya Reno Membatalkan Pertunangan Maudy dan Ken

"DPR juga menunggu implementasi-nya. Sudah hampir setahun Presiden Joko Widodo meneken Perpres BRIN. Tepatnya diteken pada 30 Maret 2020 lalu. Akan tetapi, perpres itu tak kunjung dimasukkan ke lembaran negara. Ini ada apa," kata Azis dalam keterangan pers diterima di Jakarta, Jumat, 2 April 2021, dikutip dari ANTARA.

Sejak 30 Maret 2020, Perpres BRIN sudah ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Namun sampai saat ini belum bisa berjalan secara efektif karena Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) dan Kemenkumham belum mencatatkan dan mengumumkan secara resmi," ujarnya.

"DPR berharap, apa yang diperintahkan Presiden segera dijalankan," lanjutnya.

Baca Juga: Ketua DPR RI Puan Maharani, Ingatkan Kembali Rencana Sekolah Tatap Muka  

Halaman:

Editor: Rahman Agussalim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x