DPR Himbau Kemensos Pertimbangkan Kembali Pemberhentian BST

- 2 April 2021, 13:25 WIB
Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsudin.
Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsudin. /ANTARA/Hafidz Mubarak A

POTENSI BISNIS - Beredar isu Kementerian Sosial akan menghentikan bantuan sosial tunai (BST). Hal tersebut menjadi perhatian publik hingga DPR.

Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin meminta Kementerian Sosial untuk mempertimbangkan kembali penghentian BST.

"Kami menyarankan pemerintah untuk mengevaluasi pelaksanaan program BST yang berjalan di tahun 2020 dan 2021, untuk melihat sejauh mana efektivitas bantuan tersebut dalam meningkatkan perekonomian masyarakat, serta mengupayakan bantuan dalam bentuk lain jika BST dihapuskan," kata Azis, dikutip dari ANTARA, Jumat 2 April 2021.

 Baca Juga: Bantuan Sosial Tunai Akan di Perpanjang, Kemensos Menyarankan Ini!

DPR juga mendorong pemerintah untuk mempertimbangkan kembali perpanjangan pemberian bantuan tunai apabila kondisi perekonomian masyarakat belum berangsur pulih meskipun pergerakan ekonomi Indonesia sudah mulai normal.

Bantuan ini, kata Aziz, sangat diharapkan masyarakat karena menolong mereka yang saat ini perekonomian masyarakat semakin sulit akibat terdampak pandemik COVID-19.

Azis pun menambahkan, penyaluran BST merupakan bagian dari program bantuan tunai yang diluncurkan Presiden Joko Widodo sejak 4 Januari 2021 yang mencakup tiga jenis program, yaitu program sembako/bantuan pangan non-tunai (BPNT) bagi 18,8 juta KPM, program keluarga harapan (PKH) bagi 10 juta KPM, dan bantuan sosial tunai (BST) bagi 10 juta KPM.

 Baca Juga: Kemenparekraf Dukung Staycation di Tengah Pandemi Covid-19  

Dari data yang diterima DPR selama Maret 2021, telah disalurkan BPNT dalam beberapa tahap, yaitu pada 22 Maret sebanyak 4.502.451 KPM, 25 Maret 5.993.734 KPM dengan akumulasi 10.496.185 KPM.

Halaman:

Editor: Babah Pram

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x