Libur Paskah, Pemerintah Anjurkan Masyarakat dan ASN di Rumah aja

- 2 April 2021, 10:51 WIB
Korlantas Polri akan memberlakukan penyekatan pada saat libur paskah di beberapa titik
Korlantas Polri akan memberlakukan penyekatan pada saat libur paskah di beberapa titik /PMJ News

POTENSI BISNIS - Pemerintah menghimbau masyarakat untuk berdiam diri di rumah saat libur paskah termasuk aparatur sipil Negara (ASN).

Hal tersebut disampaikan oleh Satgas Penanganan Covid-19 mengingatkan para aparatur sipil negara (ASN) untuk mematuhi Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) No 7 Tahun 2021.

Isi surat tersebut menyebutkan,tidak bepergian keluar daerah (ke luar kota) di masa libur Paskah 2-4 April 2021 untuk mencegah penularan Covid-19 di masa pandemi.

Baca Juga: Hari Paskah Dilarang Bepergian, Nurkholis: Sehari Dua Kali Live Location

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Bakti Adisasmito menerangkan ASN diizinkan keluar daerah hanya untuk kepentingan perjalanan dinas.

"Mobilisasi keluar daerah hanya diizinkan dalam rangka menjalankan dinas atau penugasan," ujar Wiku, dikutip dari kanal YouTube Sekretariat Presiden, Jumat, 2 April 2021.

Namun, kata dia, jika ada keperluan mendesak dan mengharuskan pegawai ASN pergi keluar daerah maka harus dipastikan untuk terlebih dahulu mendapatkan izin tertulis dari pejabat kepegawaian di lingkungan instansinya.

Baca Juga: Disebut 20 Kali dalam Al Quran, Berikut Fakta Unik Kurma Buah Manis Khas Ramadhan

Wiku meminta pemerintah daerah (Pemda) diimbau untuk mengoptimalisasi peran pos komando (posko) di daerah, terkait penegakan protokol kesehatan saat liburan.

Halaman:

Editor: Babah Pram

Sumber: Youtube Sekretariat Kabinet RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x