"Cek kembali data ini, karena ke depan sebagai bahan evaluasi," ujar Azis.
Selain itu, Azis pun meminta Kementerian terkait untuk mengevaluasi kembali data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) untuk menggantinya dengan penerima manfaat baru.
Baca Juga: Menpora Bantah Isu Penundaa PON Papua
"Kemensos bisa mendorong Pemda dalam evaluasi DTKS. Agar tidak terjadi kesimpangsiuran data. Terlebih Pemda sebagai pihak yang mengetahui persis mana yang dicoret dan tidak," ujar Azis.
Azis mengatakan Kemensos dan Pemda harus mengevaluasi kembali program ini lantaran masih ada data penerima manfaat yang tidak padan dan adanya penerima ganda.***