Kudeta AHY Ditolak Pemerintah, Jubir Demokrat Versi Moeldoko: Membuktikan Pemerintah Tidak Intervensi

- 3 April 2021, 08:31 WIB
Kudet AHY dalam KLB Demokrat di Deliserdang ditolak oleh Kemenkum Ham, DPP Partai Demokrat sebut pemerintah tak intervensi
Kudet AHY dalam KLB Demokrat di Deliserdang ditolak oleh Kemenkum Ham, DPP Partai Demokrat sebut pemerintah tak intervensi /Instagram.com/@agusyudhoyono/

POTENSI BISNIS - Polemik Partai Demokrat akhirnya mendapati titik terang, sebelumnya Kemenkumham menolak berkas dokumen permohonan pengesahan kepengurusan Partai Demokrat kubu Moeldoko atau versi KLB Deli Serdang, Sumatera Utara.

DPP Partai Demokrat vesri KLB di bawah pimpinan Moeldoko, menghormati keputusan pemerintah yang menolak kepengurusan partai-nya.

Juru Bicara Partai Demokrat kubu Moeldoko, Muhammad Rahmad angkat bicara terkait putusan Kemenkumham.

Baca Juga: Baznas Umumkan Nominal Zakat Fitrah Ramadhan 1442 H

Menurutnya, putusan tersebut membuktikan tudingan jika selama ini pemerintah ikut intervensi adalah kesalahan.

"Ini membuktikan bahwa tidak ada sama sekali intervensi pemerintah dalam persoalan internal Partai Demokrat," ujar Rahmad, dikutip dari ANTARA, Jumat 2 April 2021.

Menurut Rahmad selama ini Moeldoko telah difitnah oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab, yang telah menuduh pemerintah berada di belakang Moeldoko.

"Marilah kita menggunakan cara politik yang cerdas, bersih dan santun, bukan cara cara liar dan menebar kebohongan dan fitnah kepada masyarakat. Sebagai hamba yang beriman, dan menjelang puasa Ramadhan, mudah-mudahan SBY dan AHY menyampaikan permohonan maaf kepada Presiden Jokowi, pemerintah dan Pak Moeldoko, karena telah menuduh macam-macam," tutur Rahmad.

Baca Juga: Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah Nyaris Gagal Nikah karena Hal Ini

Terkait keputusan Menkumham Yasonna H Laoly yang menolak kepengurusan Demokrat Moeldoko, kata dia, pihaknya akan menempuh jalur hukum ke pengadilan.

"Mekanisme hukum akan kami tempuh untuk mendapatkan keadilan sekaligus mengembalikan marwah Partai Demokrat sebagai partai modern, terbuka dan demokratis, menjadi rumah besar bagi seluruh rakyat Indonesia. Mari supremasi hukum kita junjung tinggi bersama sama. Ini juga membuktikan kepada semua pihak bahwa Bapak Moeldoko taat hukum, tidak pernah menyalah gunakan jabatan sebagaimana yang dituduhkan oleh pihak pihak yang tidak bertanggung jawab," ujar Rahmad.

DPP Partai Demokrat versi KLB, mengimbau kepada seluruh kader dimana pun berada untuk tetap tenang, solid, bersatu dan menjaga ketertiban di lingkungan masing-masing.

"Mari kita tunjukkan kepada masyarakat bahwa kita bersungguh-sungguh dengan ikhlas mengembalikan Partai Demokrat kepada khittoh-nya, yakni partai terbuka, demokratis, bersih, cerdas, dan santun," ujar Rahmad.

Baca Juga: Bersama Ketua RW, Densus 88 Lakukan Penggeledahan Rumah Terduga Teroris di Surabaya

Sebagaimana diketahui, Kemenkumham menolak berkas dokumen permohonan pengesahan kepengurusan Partai Demokrat kubu Moeldoko atau versi KLB Deli Serdang, Sumatera Utara.

"Pemerintah menyatakan bahwa permohonan pengesahan hasil Kongres Luar Biasa di Deli Serdang, Sumatera Utara 5 Maret 2021 ditolak," kata kata Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly saat jumpa pers secara virtual di Jakarta, Rabu 31 Maret 2021.***

Editor: Rahman Agussalim

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x