Baznas Umumkan Nominal Zakat Fitrah Ramadhan 1442 H

- 3 April 2021, 08:20 WIB
Nominal zakat fitrah Ramadhan 1442 telah ditentukan oleh Baznas (Badan Amil Zakat Nasional) Kota Tangerang
Nominal zakat fitrah Ramadhan 1442 telah ditentukan oleh Baznas (Badan Amil Zakat Nasional) Kota Tangerang /Baznas/Baznas.go.id

POTENSI BISNIS – Nominal zakat fitrah Ramadhan 1442 telah ditentukan oleh Baznas (Badan Amil Zakat Nasional) Kota Tangerang.

Penentuan nominal ini merujuk pada harga beras per kilogramnya.

Harga beras yang disetarakan dengan mata uang rupiah senia Rp14 ribu per kilogram atau Rp10 ribu per liter.

Baca Juga: Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah Nyaris Gagal Nikah karena Hal Ini

Sehingga Baznas menetapkan nominal zakat fitrah sebesar Rp35 ribu per-orang.

Ketua Baznas Kota Tangerang, HM Aslie Elhusyairy dalam keterangannya pada Jumat 2 April 2021 menyebutkan penetapan besaran zakat fitrah ini merupakan hasil koordinasi bersama MUI Kota Tangerang, Kemenag.

Selain itu, juga dengan Pengadilan Agama dan organisasi perangkat daerah (OPD).

Jika dibandingkan dengan tahun lalu, nominal zakat fitrah tahun ini terbilang lebih rendah atau mengalami penurunan, karena sebelumnya ialah sebesar Rp40 ribu per orang.

"Karena tahun ini ada pandemi dan menyebabkan adanya perubahan kondisi ekonomi maka dilakukan penyesuaian," katanya, dikutip dari ANTARA.

Halaman:

Editor: Rahman Agussalim

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x