Baznas Umumkan Nominal Zakat Fitrah Ramadhan 1442 H

- 3 April 2021, 08:20 WIB
Nominal zakat fitrah Ramadhan 1442 telah ditentukan oleh Baznas (Badan Amil Zakat Nasional) Kota Tangerang
Nominal zakat fitrah Ramadhan 1442 telah ditentukan oleh Baznas (Badan Amil Zakat Nasional) Kota Tangerang /Baznas/Baznas.go.id

Baca Juga: Bersama Ketua RW, Densus 88 Lakukan Penggeledahan Rumah Terduga Teroris di Surabaya

Menurut penjelasan HM Aslie, pandemi yang sedang melanda Indonesia menjadi faktor turunya nominal zakat fitrah.

Kesulitan ekonomi yang terjadi akibat pandemi bukan hanya dialami masyarakat yang berekonomi lemah namun lapisan menengah pun terdampak.

Seperti yang kita ketahui, zakat fitrah diukur berdasarkan makanan pokok, umumnya beras yang dikonsumsi sehari-hari dengan takaran minimal 2,5 kilogram atau 3,5 liter setiap jiwa.

Lalu, sesuai ketentuan syariat Islam, pemberi zakat dapat menyerahkan zakat fitrah kepada amil atau pengurus zakat dalam bentuk uang.

"Semisal, ya kalau muzaki sehari-harinya mengonsumsi beras dengan harga Rp12.000 per liter berarti zakat fitrahnya jika dalam bentuk uang Rp42.000,” katanya.

“Menyesuaikan saja dengan kebiasaan konsumsi beras sehari-hari. Oleh karena itu kita memberikan catatan khusus dalam selebaran maupun di lembar kupon zakat,” sambungnya.

Dengan adanya penetapan besaran uang zakat fitrah, HM Aslie berharap ini dapat menjadi panduan bagi masyarakat Kota Tangerang yang membayar zakat fitrah menggunakan uang.

Dia juga mengatakan setelah penetapan besaran zakat fitrah ini diputuskan, pihaknya akan menyebarkan kupon zakat fitrah.

Kupon ini akan disebar melalui unit pengumpul zakat (UPZ) yang berada di wilayah Kota Tangerang.

Halaman:

Editor: Rahman Agussalim

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah