50 Persen Pelaku UMKM Terhambat Perizinan

- 30 Maret 2021, 17:15 WIB
Ilustrasi UMKM. Hampir 50 persen usaha mikro memandang mengenai perizinan usaha menjadi penghambat. Dan laporan keuangan masih membatasi akses pinjaman.
Ilustrasi UMKM. Hampir 50 persen usaha mikro memandang mengenai perizinan usaha menjadi penghambat. Dan laporan keuangan masih membatasi akses pinjaman. /instagram.com/palemcraft/

POTENSI BISNIS - Hasil survei yang dilakukan satu di antara financial technology (layanan pinjam meminjam uang berbasis teknologi informasi) Modalku menyampaikan dari total responden hanya 27 persen yang pernah mengajukan pinjaman kepada lembaga keuangan konvensional.

Untuk total responden itu ada 350 pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) yang meminjam di Modalku.

Sebenarnya hampir 50 persen usaha mikro memandang mengenai perizinan usaha menjadi penghambat.

Baca Juga: Imigrasi Kelas I Non TPI Jakpus Deportasi 154 WNA Sepanjang 2020

Di samping itu, lebih dari 50 persen usaha mikro memandang laporan keuangan masih membatasi akses pinjaman.

Survei tersebut dilakukan secara daring dan diskusi melalui telepon juga.

"Temuan menarik dalam penelitian ini adalah 82 persen responden belum memiliki PT atau CV dalam menjalankan usahanya."

"Hal inilah yang seringkali menjadi hambatan ketika mengajukan pinjaman ke lembaga keuangan konvensional," ujar Co-Founder & COO Modalku Iwan Kurniawan di Jakarta, Selasa, 30 Maret 2021, saat memaparkan hasil survei melalui pertemuan virtual, dilansir dari Antara.

Baca Juga: Menkes Budi Gunadi Sebut Vaksin Anak Belum Belum Ada: Baru Kajian Awalnya Saja

Halaman:

Editor: Awang Dody Kardeli


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x