POTENSI BISNIS – Fenomena pembajakan film secara digital, bukanlah hal baru yang terjadi di Tanah Air. Terutama di era pandemi Covid-19, pembajakan film marak terjadi.
Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) akhirnya menyiapkan satgas anti pembajakan untuk memberantas pembajak film.
Direktur Industri Kreatif, Film, Televisi, dan Animasi Kemenparekraf, Syaifullah Agam, mengatakan streaming digital sangat populer sejak pandemi berlangsung.
Baca Juga: Peringati Hari Film Nasional, Ini Tiga Langkah Menparekraf untuk Kembalikan Industri Film
Populernya streaming digital, kata dia, pembajakan film-film di Tanah Air pun memiliki peluang yang lebih besar, dengan mengunakan berbagai cara baru.
Agam mengatakan peluang pembajakan film dapat dengan mudah dilakukan, di antaranya dengan cara merekam menggunakan alat tertentu, dan secara manual dihadapkan ke TV.
Ia menjelaskan cara ini dilakukan untuk membajak film yang bisa ditonton jika berlangganan secara khusus, layanan ini dinamakan OTT (Over The Top).
“Kalau di bioskop, Kita bajak pakai kamera infra red. Kan kelihatan,” ujar Syaifullah dikutip dari ANTARA, Selasa, 30 Maret 2021.