50 Persen Pelaku UMKM Terhambat Perizinan

- 30 Maret 2021, 17:15 WIB
Ilustrasi UMKM. Hampir 50 persen usaha mikro memandang mengenai perizinan usaha menjadi penghambat. Dan laporan keuangan masih membatasi akses pinjaman.
Ilustrasi UMKM. Hampir 50 persen usaha mikro memandang mengenai perizinan usaha menjadi penghambat. Dan laporan keuangan masih membatasi akses pinjaman. /instagram.com/palemcraft/

Di sisi lain, dilakukan survei bersama DSInnovate (konsultan dan lembaga riset) ini dilakukan terhadap UMKM bergerak pada berbagai sektor.

"Sektor itu antara lain perdagangan ritel (29 persen), sektor tekstil, perlengkapan, dan produk kulit (17 persen); dan produk makanan, minuman, dan tembakau (17 persen)," ujarnya.

Iwan mengatakan, melalui terobosan dan pendekatan berbasis teknologi, akan disertai dengan penilaian kelayakan kredit yang sesuai dengan karakteristik UMKM.

Baca Juga: Vicky Prasetyo 'Belum Taubat'? Kalina Ocktaranny Ujug-ujug Tanya Arti Selingkuh

"Untuk sektor fintech terutama peer to peer (P2P) lending memiliki peran penting dalam mendukung pelaku UMKM yang belum tersentuh akses pendanaan lembaga keuangan konvensional," kata Iwan.

P2P Lending adalah penyelenggaraan layanan jasa keuangan untuk mempertemukan pemberi pinjaman dengan penerima pinjaman secara online.

Modalku menjadi salah satu alternatif pembiayaan untuk kebutuhan modal usaha bagi responden.

"Sampai saat ini, Modalku yang berdiri pada 2016 telah berhasil mencapai penyaluran pinjaman usaha sebesar Rp22,4 triliun kepada lebih dari 4 juta transaksi pinjaman UMKM," imbuhnya.

Mengajukan pinjaman ke Modalku cukup beragam, itulah yang menjadi alasan dalam mempertimbangkannya.

"Satu syarat pengajuannya dengan pinjaman tanpa agunan (41,7 persen) dan pencairan dana pinjaman yang cepat (28,86 persen)," ujar Iwan.***

Halaman:

Editor: Awang Dody Kardeli


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah