Perbedaan PTM Terbatas dan Masuk Sekolah Normal, Nadiem Makarim: Dilakukan Secara Bertahap

- 30 Maret 2021, 16:05 WIB
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim. //Pikiran-Rakyat.com

POTENSI BISNIS – Pemerintah berencana akan memulai kembali pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas sesegera mungkin.

Namun ternyata PTM terbatas berbeda dengan masuk sekolah normal, atau pada umumnya.

Ada beberapa aturan-aturan atau batasan yang harus dipatuhi.

Baca Juga: Akibat Terbakar Kilang Minyak Balongan, Pertamina Alami Kerugian Mencapai 400 Ribu Barel

Hal itu diungkapkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim dalam pengumuman Keputusan Bersama tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19

 “Minimal jaga jarak 1,5 meter dan maksimal 18 peserta didik per kelas, yang biasanya 36 sekarang hanya diperbolehkan 50 persen dari kapasitas,” ujar Nadiem di Jakarta, pada Selasa 30 Maret 2021.

Sekolah juga diberikan kebebasan untuk melaksanakan PTM hanya dua kali, maksudnya ialah dua hari atau tiga hari dalam sepekan.

Baca Juga: Basarnas Lakukan Pencarian Korban Kecelakaan Laut di Perairan Selat Sunda  

Selain itu dipersilahkan untuk pecah rombongan belajar dari satu menjadi tiga.

Dlam hal ini, intinya pemerintah  memberikan kebebasan untuk menentukan bagaimana teknis pelaksanaan PTM terbatas.

Pihaknya ingin sekolah mulai latihan pembelajaran tatap muka, meskipun hanya maksimal 50 persen dari kapasitas per kelas.

Baca Juga: Rudy Eka Sebut Kekalahan Timnas Sepakbola Wanita Indonesia dari Imran Soccer Academy Disebabkan Tekanan Tinggi

“Pada saat vaksinasi pendidik dan tenaga kependidikan selesai, maka harus menyediakan opsi PTM terbatas dan itu dilakukan secara bertahap. Terserah pada sekolahnya,”katanya dikutip Potensibisnis.com dari ANTARA.

 “Tentunya harus wajib menggunakan masker, cuci tangan pakai sabun, dan menjaga jarak,” sambungya.

Salah satu faktor yang mendorong rencana pelaksanaan PTM terbatas ini, ialah kerena hasil riset kelompok yang mudah dan rentan terinfeksi.

Peserta didik dalam kelompok usia 3 hingga 30 tahun memiliki faktor risiko terinfeksi Covid-19 yang lebih rendah dibandingkan dengan kelompok usia lainnya.

Peserta didik, pendidikan dan tenaga kependidikan dalam kelompok usia 31 hingga 59 tahun dan lebih dari 60 tahun memiliki faktor risiko terinfeksi Covid-19 yang lebih tinggi .

"Pendidik dan tenaga kependidikan memiliki kerentanan tertinggi terhadap Covid-19," katanya.

Nadiem juga menambahkan anak lebih banyak tertular dari orang dewasa.

Sebagi informasi, menurut Nadiem Indonesia merupakan satu diantara empat negara di kawasan Asia Timur dan Pasifik yang belum melakukan pembelajaran tatap muka secara penuh.

Sedangkan, sudah ada 23 negara lainnya yang melakukan pembelajaran tatap muka.

Meski begitu, pembelajaran tatap muka perlu diakselerasi dengan tetap menjalankan protokol kesehatan.

Pemerintah daerah pun tetap didorong untuk mengakselerasi pembelajaran tatap muka sesuai dengan kondisi satuan pendidikan, bahkan sebelum vaksinasi pendidik dan tenaga kependidikan,

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x