POTENSI BISNIS - Menteri Sosial Tri Rismaharini mengatakan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kementerian Sosial yaitu balai-balai rehabilitasi sosial akan diarahkan dan dikembangkan agar bisa multifungsi.
Pengarahan itu dimaksudkan agar UPT melakukan layanan multifungsi kepada semua klaster rehabilitasi sosial.
Layanan multifungsi itu bertujuan untuk mempercepat respons terhadap penerima manfaat yang membutuhkan di wilayah jangkauan para balai rehabilitasi sosial.
Baca Juga: Sambil Menangis Mensos Risma Lapor ke Ketum PDIP Ada Anak Sekarat Diperkosa, Megawati: Itu Tugas Mu
"Tidak mudah memang, butuh keahlian khusus dalam memberi layanan, misal layanan kepada penyandang disabilitas, kepada anak yang memerlukan perlindungan khusus, lanjut usia, korban penyalahgunaan napza serta tuna sosial dan korban perdagangan orang," kata Tri Rismaharini dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu, 27 Maret 2021, dilansir dari ANTARA.
Menurut Risma, secara bertahap balai rehabilitasi akan ditempatkan untuk melayani beragam pemerlu pelayanan sosial, termasuk rujukan bagi fakir miskin dan kelompok rentan lainnya.
Menurutnya, Ditjen Rehabilitasi Sosial Kemensos menyampaikan harus lebih memprioritaskan pada kelompok yang mengalami hambatan, kesulitan, atau gangguan.
Baca Juga: Ulama Banten Setuju Koruptor Dana Bansos Dihukum Mati
Tujuannya, untuk menjalankan fungsi sosialnya, termasuk juga orang-orang yang memiliki kehidupan tidak layak secara kemanusiaan.