Polisi Gadungan Diamankan usai Menipu hingga Puluhan Juta

- 26 Maret 2021, 21:55 WIB
Ilustrasi: Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Yusri Yunus menginterogasi pelaku pemerasan dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya. Kamis 25 Maret 2021.
Ilustrasi: Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Yusri Yunus menginterogasi pelaku pemerasan dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya. Kamis 25 Maret 2021. /Polda Metro Jaya

POTENSI BISNIS - Polda Metro Jaya berhasil menangkap pelaku penipuan berinisial JM yang mengaku sebagai anggota kepolisian di wilayah Papua.
 
Pelaku mengaku pada korbannya sebagai anggota Polisi berpangkat Iptu dan sedang dalam tugas khusus di Jakarta.
 
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, modus penipuan yang dilakukan pelaku yakni mengaku sedang dalam kesulitan ekonomi dan meminta bantuan pada korbannya.
 
 
"Awalnya, dia bertemu dengan korban di salah satu RS Jakarta Barat. Saat itu dia mengenakan pakaian dinas polisi, berkenalan dan diajak ngobrol," ujar Yusri dikutip dari PMJ News, Jumat, 26 Maret 2021.
 
Pelaku mendekati korbannya dengan berkenalan disalah satu RS di Jakarta Barat dengan mengenakan pakaian Polisi.
 
"Semakin kenal, akhirnya mengeluh sedang kesulitan ekonomi," ia menambahkan.
 
 
 
Hingga akhirnya korban terperdaya oleh pelaku dan memberikan bantuan dana pada pelaku JM.
 
Lebih lanjut, Yusri mengatakan, korban diketahui menderita kerugian hingga puluhan juta rupiah.
 
"Nilai kerugian mencapai Rp 18 Juta," ujar Yusri.
 
Sementara itu, tersangka saat ini sudah diamankan pihak kepolisian dan hukuman hingga empat tahun penjara.
 
"Saat ini tersangka kita persangkakan dengan Pasal 278 dengan hukuman 4 tahun penjara," pungkasnya.***

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x