POTENSI BISNIS - Polres Metro Jakarta Timur mengamankan sejumlah simpatisan Rizieq Shihab yang menggelar aksi di depan Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Simpatisan yang diamankan lantaran melakukan tindakan provokasi saat diimbau untuk membubarkan diri.
"Tadi mengamankan satu, dua orang untuk melakukan edukasi sekaligus mengingatkan untuk tidak melakukan tindakan provokasi yang mengakibatkan terjadinya kerumunan," kata Erwin Kurniawan di PN Jakarta Timur, Jumat 26 Maret 2021, dikutip dari Antara.
Baca Juga: Menko Marvest Luhut Dukung Kebijakan Larangan Mudik 2021
Baca Juga: Belum Usai, Kini Rizky Febian Laporkan Teddy ke Polisi Karena Hal Ini
Erwin mengatakan sebelumnya pihak kepolisian sudah memberikan imbauan untuk tidak menggelar aksi di depan gedung pengadilan meningat sekarang ini sedang masa pandemi.
"Jangan sampai akibat tindakannya oknum ini memicu yang lain ikut dan tidak menaati protokol kesehatan," ujar Erwin Kurniawan.
Selanjutnya para simpatisan yang diamankan dibawa ke Polres Metro Jakarta Timur untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Baca Juga: China ‘Serang’ Balik Inggris atas Jatuhnya Sanksi Pelanggaran HAM di Xinjiang