Kasus Suap Bansos Covid-19, KPK Panggil Cita Citata

- 26 Maret 2021, 15:27 WIB
Penyanyi dangdut Cita Citata
Penyanyi dangdut Cita Citata /Instagram/ @cita_citata/

 

 

POTENSI BISNIS – Penyanyi dangdut Cita Rahayu alias Cita Citata dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Jumat 26 Maret 2021.

Pemanggilan ini bertujuan sebagai penyidikan kasus dugaan suap terkait dana bantuan sosial (bansos) Covid-19 di wilayah Jabodetabek pada tahun 2020.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan Cita Citata dipanggil sebagai saksi terhadap tersangka Matheus Joko Santoso yaitu pejabat pembuat komitmen di Kementerian Sosial (Kemensos).

Baca Juga: Effendi Gazali Dipanggil KPK Terkait Kasus Dugaan Suap Bansos Covid-19, dan Dua Nama Ini

“Cita Rahayu atau seniman dipanggil sebagai saksi untuk tersangka MJS (Matheus Joko Santoso/Pejabat Pembuat Komitmen di Kemensos), kata Ali Fikri dikutip Potensibisnis.com dari ANTARA, Jumat, 26 Maret 2021.

Pemanggilan Cita Citata ini dilakukan setelah nama pedangdut ini disebut dalam persidangan bansos Covid-19, beberapa waktu lalu.

Tersangka Matheus mengatakan fee yang dapatkaan sebesar Rp14,7 milliar didapatkan dari berbagai perusahaan vendor bansos Covid-19. Hal itu diungkapkan Matheus dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin, 8 Maret 2021.

Baca Juga: LPDB KUMKM Buka Lowongan Kerja Maret 2021, Berikut Cara dan Persyaratannya

Halaman:

Editor: Babah Pram

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah