Kemenkes Buka Peluang Anak Muda Ikuti Vaksinasi, Ini Syaratnya

- 26 Maret 2021, 14:39 WIB
Ilustrasi vaksinasi Covid-19. KPAI sebut vaksinasi Covid-19 jadi prasyarat sebelum pembelajaran tatap muka berlangsung.
Ilustrasi vaksinasi Covid-19. KPAI sebut vaksinasi Covid-19 jadi prasyarat sebelum pembelajaran tatap muka berlangsung. /Pixabay/KitzD66

POTENSI BISNIS - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI membuka peluang bagi anak muda untuk bisa mengikuti vaksinasi Covid-19.

Syarat agar bisa mengikuti vaksinasi yaitu, dengan membawa dua orang lanjut usia (lansia) ikut untuk divaksin.

Hal tersebut perlu dilakukan agar vasinasi bagi lansia cepat rampung dan selesai diawal.

Baca Juga: Begini Gaya Komunikasi Ganjar Pranowo Ajak Warga Jateng Vaksinasi

Baca Juga: Terkait Usulan Habib Rizieq Shihab Jadi Duta Vaksinasi Covid-19, Wiku Adisasmito Beri Tanggapan Ini

Selain itu, lansia juga memiliki resiko lebih besar untuk tertular virus Covid-19 dan menjadi penyumbang angka kematian tertinggi di Indonesia.

"Rencananya nanti saya akan keluarkan kebijakan baru, satu anak muda relawan boleh disuntik vaksin Covid-19 asalkan membawa dua orang lansia," ujar Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin dikutip dari PNM News, Jumat, 26 Maret 2021.

Menurut Budi kebijakan baru tersebut akan dikeluarkan lantaran kebanyakan lansia susah untuk diajak atau mengikuti vaksin Covid-19.

Baca Juga: RAMALAN ZODIAK Sabtu, 27 Maret 2021: Scorpio Manfaatkan Kesempatan Baik, Gemini Coba Atur Waktu

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x