Alasan Pemerintah Larang Mudik Lebaran 2021

- 26 Maret 2021, 13:39 WIB
Menko PMK Muhadjir Effendy secara resmi mengumumkan Larangan Mudik Lebaran 2021 yang akan berlaku mulai 6-17 Mei 2021 bagi seluruh masyarakat
Menko PMK Muhadjir Effendy secara resmi mengumumkan Larangan Mudik Lebaran 2021 yang akan berlaku mulai 6-17 Mei 2021 bagi seluruh masyarakat /YouTube/Kemenko PMK

POTENSI BISNIS - Pemerintah kembali melarang mudik Lebaran 2021 yang berlaku bagi semua pihak.

Hal ini diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy, Jumat 26 Maret 2021.

"Tahun 2021, mudik ditiadakan, berlaku untuk ASN, TNI-Polri, karyawan BUMN, karyawan swasta, pekerja mandiri, dan seluruh masyarakat," dikutip dari ANTARA, Jumat, 26 Maret 2021.

Baca Juga: Terkait Libur dan Mudik Lebaran 2021, Wapres Ma’ruf Amin: Diputuskan Sebelum Puasa Ramadhan

Muhadjir mengatakan seluruh kementerian dan lembaga akan melakukan komunikasi tentang peniadaan mudik Lebaran 2021 ini.

Menurutnya, Pemerintah perlu mengambil langkah tegas untuk mencegah kasus peningkatan Covid-19. Muhadjir mengatakan langkah yang diambil tidak cukup hanya PSBB, protokol kesehatan, hingga vaksinasi saja. Oleh karena itu, pelarangan mudik perlu dilakukan.

Selain itu, kata dia, di antara upaya pemerintah yang sedang dilakukan dalam penanganan Covid-19, yakni vaksinasi.

Baca Juga: IKATAN CINTA Jumat 16 Maret 2021, Sinopsis: Angga Temui Pak Sumarno, Elsa Pikirkan Rencana Jahatnya

“Vaksinasi bisa menghasilkan kesehatan maksimal. Aturan yang menunjang akan diatur kementerian terkait,” kata Muhadjir.

Halaman:

Editor: Babah Pram

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x