Alasan Pemerintah Larang Mudik Lebaran 2021

- 26 Maret 2021, 13:39 WIB
Menko PMK Muhadjir Effendy secara resmi mengumumkan Larangan Mudik Lebaran 2021 yang akan berlaku mulai 6-17 Mei 2021 bagi seluruh masyarakat
Menko PMK Muhadjir Effendy secara resmi mengumumkan Larangan Mudik Lebaran 2021 yang akan berlaku mulai 6-17 Mei 2021 bagi seluruh masyarakat /YouTube/Kemenko PMK

Meski saat ini Indonesia terus mengalami penurunan angka harian positif Covid-19 dan sudah adanya vaksinasi, tetapi Jokowi meminta agar semua pihak tetap waspada.

"Yang perlu saya ingatkan tugas kita dalam penanganan Covid-19 ini belum selesai, risiko Covid masih ada. Hati-hati risiko Covid-19," kata Jokowi.***

Halaman:

Editor: Babah Pram

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah