Dokumen KLB Demokrat Belum Lengkap, Kemenkumham Beri Waktu 7 Hari  

- 21 Maret 2021, 14:45 WIB
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly. /ANTARA/HO-Kementerian Hukum dan HAM./

 

POTENSI BISNIS – Kementrian Hukum dan HAM (Kemenkumham) memberi waktu tujuh hari bagi Kubu kongres luar biasa (KLB) Partai Demokrat untuk melengkapi dokumen hasil KLB di Deliserdang.

 

Sebelumnya, pihak KLB telah menyerahkan dokumen hasil pertemuan di Sibolangit pada minggu lalu ke Dirjen AHU (Administrasi Hukum Umum).

 

Kubu KLB mendaftarkan susunan pengurus hasil KLB Deli Serdang ke Kemenkumham yang diwakilkan oleh Sekretaris Jenderal Jhoni Allen Marbun.

 Baca Juga: Hasil KLB Demokrat Deli Serdang akan Didaftarkan, AHY Bawa Rombongan 'Serang' Kemenkum-HAM

Baca Juga: DPP Partai Demokrat Gugat Penggelar KLB Deli Serdang ke PN Jakpus

"Hari Jumat sudah dilaporkan kepada saya, dan dikirimkan surat ke pihak KLB untuk melengkapinya, ada waktu tujuh hari," ujar Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dikutip dari ANTARA, Minggu, 21 Maret 2021.

Halaman:

Editor: Babah Pram

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x