Dokumen KLB Demokrat Belum Lengkap, Kemenkumham Beri Waktu 7 Hari  

- 21 Maret 2021, 14:45 WIB
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly. /ANTARA/HO-Kementerian Hukum dan HAM./

 

Menurut Yasona, dokumen yang diserahkan pihak KLB kemungkinan akan diterima Kemenkumham pada Senin 22 Maret 2021 atau Selasa 23 Maret 2021.

 

"Maka kami beri waktu mungkin Senin (22 Maret 2021) atau Selasa (23 Maret 2021) diberikan ke kami untuk kami lihat lagi,” tukasnya.

 Baca Juga: Dosen UMM Ciptakan Aplikasi Maduhukum untuk Advokasi Digital

Yasonna mengatakan apabila dokumen sudah diterima secara lengkap, selanjutnya Kemenkumham akan meneruskan proses sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan.

 

“Kalau tidak lengkap ya kami akan ambil keputusan (lebih lanjut)," ujar Yasonna.

 

Yasonna mengungkapkan Kemenkumham akan memeriksa ketentuan UU serta Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai dan dokumen pelaksanaan KLB.

Halaman:

Editor: Babah Pram

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah