Dosen UMM Ciptakan Aplikasi Maduhukum untuk Advokasi Digital

- 21 Maret 2021, 14:25 WIB
Nur Putri Hidayat, salah satu dosen tim UMM yang membuat aplikasi Maduhukum.
Nur Putri Hidayat, salah satu dosen tim UMM yang membuat aplikasi Maduhukum. /ANTARA/UMM /

 

POTENSI BISNIS - Tim dosen Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) membuat aplikasi yang bernama Masyarakat Peduli Hukum (Maduhukum).

 

Aplikasi Maduhumum merupakan produk penelitian yang didanai oleh Direktorat Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (DPPM) UMM. 

 

Aplikasi Maduhukum ini diciptakan sebagai sarana advokasi berbasis digital.

 Baca Juga: Sidang Perdana Habib Rizieq Ditunda, Tim Kuasa Hukum: Gangguan Sinyal

Baca Juga: Terkait Riset ITB Sebelumnya, BMKG Sebut Potensi Tsunami Bisa Terjadi di Beberapa Wilayah Lainnya.

Adapun Tim yang membuat aplikasi Maduhukum ini terdiri dari Nur Putri Hidayah, Galih W. Wicaksono, dan programer profesional Muhammad Andi Al-rizki.

Halaman:

Editor: Babah Pram

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x