POTENSI BISNIS - Tim dosen Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) membuat aplikasi yang bernama Masyarakat Peduli Hukum (Maduhukum).
Aplikasi Maduhumum merupakan produk penelitian yang didanai oleh Direktorat Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (DPPM) UMM.
Aplikasi Maduhukum ini diciptakan sebagai sarana advokasi berbasis digital.
Baca Juga: Sidang Perdana Habib Rizieq Ditunda, Tim Kuasa Hukum: Gangguan Sinyal
Baca Juga: Terkait Riset ITB Sebelumnya, BMKG Sebut Potensi Tsunami Bisa Terjadi di Beberapa Wilayah Lainnya.
Adapun Tim yang membuat aplikasi Maduhukum ini terdiri dari Nur Putri Hidayah, Galih W. Wicaksono, dan programer profesional Muhammad Andi Al-rizki.