Buntut dari KLB Partai Demokrat Deli Serdang, Kedua Belah Pihak Saling Lapor

- 10 Maret 2021, 12:45 WIB
Partai Demokrat Ketua Umum Moeldoko daftarkan hasil KLB Deli Serdang ke Kemenkumham.*
Partai Demokrat Ketua Umum Moeldoko daftarkan hasil KLB Deli Serdang ke Kemenkumham.* /Restu Fadilah/ARAHKATA

POTENSI BISNIS - Kisruh internal Partai Demokrat kian memanas, bahkan kini kedua belah pihak saling melapor ke pihak berwajib.

Partai Demokrat kini menjadi dua kubu, satu versi Deli Serdang dengan Ketua Umum Moeldoko, dan versi kongres Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Kongres Luar Biasa (KLB) yang dipimpin oleh Jhoni Allen, menetapkan Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko, sebagai ketua umum partai periode 2021-2025, untuk menggantikan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) yang terpilih secara aklamasi dalam Kongres Partai Demokrat Kelima tahun lalu.

Baca Juga: Peserta KLB Demokrat Deli Serdang Grald Piter: Saya Benar-benar Cinta Parta Demokrat

Sebelumnya, AHY mendatangi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) untuk memberikan bukti-bukti lengkap.

Hal itu ia sampaikan untuk menyatakan bahwa KLB Deli Serdang yang menetapkan Moeldoko sebagai ketua umum Partai Demokrat adalah ilegal.

“Berkas-berkas ini untuk melengkapi semua data dan fakta yang juga kami kumpulkan, bahwa apa yang terjadi di Deli Serdang tersebut tidak sah, dan tentunya tidak memiliki kekuatan hukum apapun,” kata AHY, Senin 8 Maret 2021.

Baca Juga: Peserta KLB Deli Serdang Merasa Banyak Kejanggalan, Gerald: KTA Pak Moeldoko Siapa yang Tandatangani?

Kini giliran pengurus Partai Demokrat versi kongres luar biasa (KLB) di Deli Serdang, Sumatera Utara.

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x