POTENSI BISNIS - Kisruh internal Partai Demokrat kian memanas, bahkan kini kedua belah pihak saling melapor ke pihak berwajib.
Partai Demokrat kini menjadi dua kubu, satu versi Deli Serdang dengan Ketua Umum Moeldoko, dan versi kongres Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Kongres Luar Biasa (KLB) yang dipimpin oleh Jhoni Allen, menetapkan Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko, sebagai ketua umum partai periode 2021-2025, untuk menggantikan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) yang terpilih secara aklamasi dalam Kongres Partai Demokrat Kelima tahun lalu.
Baca Juga: Peserta KLB Demokrat Deli Serdang Grald Piter: Saya Benar-benar Cinta Parta Demokrat
Sebelumnya, AHY mendatangi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) untuk memberikan bukti-bukti lengkap.
Hal itu ia sampaikan untuk menyatakan bahwa KLB Deli Serdang yang menetapkan Moeldoko sebagai ketua umum Partai Demokrat adalah ilegal.
“Berkas-berkas ini untuk melengkapi semua data dan fakta yang juga kami kumpulkan, bahwa apa yang terjadi di Deli Serdang tersebut tidak sah, dan tentunya tidak memiliki kekuatan hukum apapun,” kata AHY, Senin 8 Maret 2021.
Kini giliran pengurus Partai Demokrat versi kongres luar biasa (KLB) di Deli Serdang, Sumatera Utara.