POTENSI BISNIS - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD masih mencatat kepengurusan resmi Partai Demokrat yang dipegang oleh Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Kendati demikian, ia mengaku pemerintah belum bisa memastikan apakah kepengurusan baru Partai Demokrat pasca-kongres luar biasa (KLB) di Deli Serdang adalah sah atau tidak.
"Pengurusnya yang resmi di kantor pemerintah itu AHY, AHY putra Susilo Bambang Yudhoyono itu yang sampai sekarang ada," kata Mahfud MD, Sabtu, 6 Maret 202i.
Baca Juga: 4 Rekomendasi Wisata Cocok untuk Nikmati Weekend di Kota Cimahi hingga KBB Berikut
Mahfud MD menyebut, pemerintah belum bisa menentukan sah tidaknya kepengurusan KLB Partai Demokrat di Deli Serdang, Sumatera Utara, mengingat belum ada secara resmi laporan tentang KLB tersebut.
"Jadi nggak ada masalah hukum sekarang," kata Mahfud.
"Kalau terjadi perkembangan orang dari kelompok di Deli Serdang melapor, lalu pemerintah ini menilai apakah ini sah atau tidak. Sesuai AD/ART atau tidak, penyelenggaranya siapa, baru kita nilai nanti, nanti pemerintah memutuskan ini sah atau tidak sah, nanti silakan pemerintah akan berpedoman pada aturan-aturan itu," sambungnya.
Baca Juga: Janji Jaga Felicia Tissue, Kini Kaesang Diduga Kasmaran dengan Nadya Arifta
Mahfud menjelaskan, bila ada masalah internal partai seperti itu pemerintah memang dihadapkan pada keputusan sulit untuk bersikap.